Informasi dan Panduan Bagi Pelajar dan Generasi Cendikia FORMASI (Forum Komunikiasi Siswa dan Siswi MAN 2 Bekasi Kab. Bekasi)
Jumat, 07 Agustus 2015
Rabu, 05 Agustus 2015
MOS DAN MOP kedua MAN 2 Bekasi KAB.BEKASI
Visi Misi,Sejarah dan Pariwisata di Kabupaten Bekasi
SELAYANG PANDANG BEKASI
GEDUNG PERKANTORAN KAB.BEKASI
Visi & Misi
"Terwujudnya Kabupaten Bekasi yang Demokratis, Produktif, Berdaya saing dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis melalui penguatan sektor perindustrian, perdagangan, pertanian dan pariwisata pada tahun 2017"
SEJARAH
Secara singkat perkembangan Kabupaten Bekasi : Pada zaman kolonial Belanda, Bekasi disebut Bekassie dan sudah merupakan wilayah Kabupaten yang berkedudukan di Jatinegara. Setelah kemerdekaan status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanaan, 13 Kecamatan dan 95 Desa. Pada tahun 1960 Kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke Kota Bekasi (Jl.Ir.H.Juanda), yang kemudian pada tahun 1982 gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi kembali dipindahkan ke Jl. Ahmad Yani, Bekasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 tentang otonomi Kabupaten Bekasi dimekarkan menjadi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi mulai tahun 2004, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Cikarang Pusat, Kota Deltamas dengan tujuan untuk meratakan pembangunan di daerah timur Bekasi.
PARIWISATA
1. WATER BOOM LIPPO CIKARANG
Satu-satunya wahana permainan air bersama keluarga yang terdapat di
kawasan Lippo Cikarang. Letak Water Boom Lippo Cikarang tidak jauh dari
pintu tol cikarang, jadi darimanapun anda jika melalui tol cikampek
keluarlah dari pintu tol cikarang.
Water Boom Cikarang didesign khusus sebagai Taman Rekreasi Air Kelas
Dunia dengan konsep nuansa alam Bali yang eksotis. Berbagai aktivitas
dan atraksi Air yang menarik, unik, mengasikkan dan penuh dengan
petualangan bagi anak-anak, remaja, sampai dewasa dapat Anda rasakan
disini!!
Selain menyajikan suasana alam yang Asri, Teduh dan Nyaman,Water Boom
Lippo Cikarang juga menyediakan berbagai permainan air yang seru yang
bisa dinikmati anak-anak, remaja dan orang tua sekalipun.
FASILITAS:
- slide dewasa
- slide anak-anak
- kolam arus
- kolam ceria
- kiddie area
- food court & resto
- outbond
- eco friendly
- spa
- fish therapy
2. TAMAN BUAYA INDONESIA JAYA
Taman Buaya Indonesia Jaya yang terletak di pinggir jalan
Cikarang-Cibarusah tepatnya terletak di Desa Suka Ragam, Serang,
Kabupaten Bekasi. Menyuguhkan hal-hal yang menarik untuk dilihat dan
cukup mudah dicapai. Di objek wisata ini memiliki kurang lebih 500 buaya
serta menyuguhkan pertunjukan panggung Joko Tingkir, seperti
pengenalan terhadap ular berbisa, pergulatan manusia dengan ular python,
debus dari Pandeglang serta pertarungan manusia dengan buaya.Taman
Buaya Indonesia Jaya merupakan aset bagi Kabupaten Bekasi dari sisi
pariwisata. Banyak hal yang bisa diangkat dari tempat ini, seperti
pengembangan produktivitas kulit buaya yang didapat dari penangkaran,
tempat penyelamatan spesies buaya yang di alam liarnya sudah mulai
menyusut selain objek pariwisata. (sumber cikarang online)
Kawasan Wisata Bahari Muara Gembong
Pantai Muara Gembong
terletak di Desa Pantai Sederhana Kecamatan Muara Gembong. Pantai Muara
Gembong mempunyai keindahan pesona pantai yang menjanjikan untuk
dijadikan objek wisata di Kabupaten Bekasi.
Terdapat wisata hutan
bakau yaitu merupakan hutan bakau/vegetasi bakau banyak terdapat di
pesisir pantai utara Muara Gembong, akan tetapi kondisinya saat ini
telah mengalami kerusakan yang disebabkan oleh penebangan dan
terfragmentasi oleh pembuatan tambak sehingga kawasan vegetasi bakau
tinggal 386,21 Ha atau 3,4% dari wilayah tersebut berdasarkan data dari
analisis Pusat Studi Kelautan tahun 2002. Untuk dapat mempertahankan dan
melestarikan mangrove yang ada di pesisir pantai utara Muara Gembong,
Tarumajaya, dan Babelan dilakukan usaha sebagai berikut pemanfaatan
hutan bakau difungsikan untuk produktifitas yang bersifat
berkelanjutan/lestari, dan mempertahankan sistem ekologinya diperlukan
peningkatan biodiversitas, khususnya komunitas bakau melestarikan
habitatnya.
Juga terdapat wisata
tambak yaitu kegiatan budidaya perikanan pantai di Kabupaten Bekasi
terdiri dari budidaya ikan dan udang yang tersebar di tiga kecamatan
pesisir yang luas tambaknya sebesar 8.020 Ha, yaitu 7.423 Ha di
Kecamatan Muara Gembong, 187 Ha di Kecamatan Tarumajaya, dan 410 Ha di
Kecamatan Babelan. Dengan adanya perubahan fungsi yang cukup berarti
pada ekosistem hutan bakau di tiga kecamatan tersebut, dapat
dibuat/dibentuk tiga model tambak di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi
yang disebut model Kao-kao, Komplangan, dan Gei Wai.
Kondisi perairan yang tenang di pesisir pantai utara Kabupaten Bekasi merupakan potensi untuk pengembangan budidaya laut (marine culture)
untuk berbagai jenis ikan maupun rumput laut. Kondisi ini memungkinkan
untuk kegiatan budidaya ikan bandeng di Muara Gembong, Tarumajaya, dan
Babelan, sementara rumput laut yang dihasilkan di Pantai Desa Hurip Jaya
(Kecamatan Babelan) mempunyai kualitas yang terbaik di nusantara.
Pantai Muara Beting
Pantai Muara Beting
terletak di Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong. Pantai Muara
Beting sedang dalam proses pengembangan sebagai potensi objek wisata di
Kabupaten Bekasi.
Kawasan konservasi
terdapat di Muara Gembong sebelah utara sungai Citarum yakni muara
Pantai Bendera dan muara Pantai Beting terdapat hutan bakau seluas 70 Ha
dimana banyak burung migrasi dari Laut China Selatan dan Laut Pasifik
manakala lokasi tersebut setiap tahun arus badai taifun/angin dari arah
Pasifik ke China Selatan pada bulan September sampai bulan Februari
sehingga terjadi kosentrasi burung migrasi ditempat ini. Selain burung
terdapat juga lutung hitam yang sudah langka dan buaya jenis rawa.
Pantai Muara Bendera
Pantai Muara Bendera
terletak di Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong. Pantai Muara
Bendera sedang dalam proses pengembangan sebagai potensi objek wisata di
Kabupaten Bekasi.Wisata Situ Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi juga terdapat 13 Situ yaitu : Situ Rawa Binong, Bojongmangu, Bungur, Burangkeng, Ceper, Ciantra, Cibereum, Cilengsir, Cipagadungan, Cipalahar, Liang Maung, Taman, dan Situ Tegal Abidin. LUas situ berkisar antara 3 - 40 Hektar. (sumber jabarprov.go.id)
4. WISATA EKOLOGI (BOJONG MANGGU) & BUMI PERKEMAHAN (KARANG KITRI)
Hiking, pencinta alam
dan lainnya, termasuk komunitas kebugaran semua dekat dengan kegiatan
wisata, dimana dua hal tersebut bisa saling mengisi. Tempat ini cocok
untuk outbound perkantoran maupun rombongan keluarga bertempat di Bukit
Kota Delta Mas, Pantai Muara Beting, dan Bumi Perkemahan Karang Indah
Bojong Manggu.
Bumi Perkemahan Karangkitri
Bumi perkemahan Karang Kitri merupakan salah satu tempat perkemahan di Daerah Kabupaten Bekasi, Fasilitas pendukung yang dibutuhkan sebagai tempat perkemahan dengan udara yang sejuk, nyaman dan pemandangan yang indah.
Bumi Perkemahan Karang Kitri terletak di Karang Mulya Kecamatan Bojongmangu terletak sekitar 7KM dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi. (sumber jabarprov.go.id)
Bumi Perkemahan Karangkitri
Bumi perkemahan Karang Kitri merupakan salah satu tempat perkemahan di Daerah Kabupaten Bekasi, Fasilitas pendukung yang dibutuhkan sebagai tempat perkemahan dengan udara yang sejuk, nyaman dan pemandangan yang indah.
Bumi Perkemahan Karang Kitri terletak di Karang Mulya Kecamatan Bojongmangu terletak sekitar 7KM dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi. (sumber jabarprov.go.id)
5. WISATA INDUSTRI
Wisata edukasi industri memiliki konsep berupa kunjungan secara langsung
ke sejumlah pabrik produsen produk ternama di Indonesia yang berada di
kabupaten bekasi. Beberapa objek wisata edukasi industri ini adalah
kawasan industri yang tersebar di Jababeka, MM2100, Lippo Cikarang,
Hyundai, Delta Silikon, dan lainnya.
Kawasan industri di Kabupaten Bekasi diklaim sejumlah pihak sebagai
kawasan terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pabrik mencapai lebih
dari 4.500 unit. Sehingga memiliki banyak potensi positif bagi
pendidikan ilmu bisnis, produksi, dan segala hal yang berkaitan dengan
industri kepada para wisatawan. (sumber ultimoparadiso.com)
6. CAGAR BUDAYA / PENINGGALAN SEJARAH
Saung Ranggon
Saung Ranggon merupakan salah satu obyek wisata sejarah yang lokasinya
terdapat di desa Cikedokan Cikarang barat Kabupaten Bekasi, bangunan
sejarah ini sudah ada diperkiran sekitar abad 16 yang dibangun oleh
Raden Rangga yang merupakan keturunan dari Pangeran Jaya karta. Bentuk
asli bangunan Saung Ranggon zaman dahulu kala masih dipertahankan hingga
saat ini. (sumber saningfirmansyah.wordpress.com)
Gedung Tinggi / Gedung Juang
Gedung Tinggi, sekarang dikenal dengan sebutan Gedung Juang, hal ini
terjadi sejak Gedung Tinggi digunakan sebagai sekretariat Kantor Legiun
Veteran Kabupaten Bekasi, terletak di Jl. Hasanudin No.5 Tambun Selatan.
Dibangun sekitar tahun 1925 secara bertahap oleh seorang tuan tanah,
warga keturunan Cina bernama Kouw Oen Huy (bergelar kapiten) saat itu
menguasai tanah pertanian di wilayah Tambun, Teluk Pucung dan Cakuang,
serta tanah perkebunan karet.
Pada akhir tahun 1947, Belanda menghianati perjanjian Linggarjati dan
tanggal 21 Juli 1947 Belanda mengadakan aksi militer pertama, Gedung
Tinggi pernah diduduki tentara Belanda/Nica sampai tahun 1949, namun
berhasil direbut kembali oleh para pejuang Bekasi pada tahun 1950.7. KAWASAN HIBURAN
- Citywalk Lippo Cikarang
Merupakan sebuah konsep baru yang mencakup tempat berjalan kaki yang nyaman dan daerah terbuka yang hijau dengan adanya cafe, salon, resto dan tempat berbelanja kebutuhan rumah tangga yang memiliki suasana Asia yang terletak sangat strategis yang dirancang khusus, tempat ini sangat cocok untuk bersantai bersama teman maupun keluarga.
- Singaraja Lippo Cikarang
- Kawasan Hiburan dan Pertokoan Lippo Cikarang
- Kawasan Hiburan dan Pertokoan Jababeka
- Pasar Tradisional
- Mall dan Pasar Modern
Kabupaten Bekasi memiliki beberapa mall dan Pusat Perbelanjaan Modern untuk memudahkan dan kenyamanan berbelanja seperti : Mall Lippo Cikarang, Giant, Cikarang Trade Center, Plaza Metro Politan, Ruko Roxy, Carrefour, Sentra Grosir Cikarang, Ramayana, Ruko CBD dsb,
BUDAYA DAN KESENIAN
1. TOPENG BEKASI
Tarian Topeng lebih dikenal dengan topeng saja, merupakan salah satu jenis kesenian Bekasi yang relatif masih tetap eksis dan masih banyak penggemarnya. Sama halnya dengan musik gambus, Topeng Bekasi ini biasanya dimainkan untuk memeriahkan upacara perkawinan, khitanan dan khaulan. Walaupun dinamakan Tarian Topeng, Namun tidak didominasi oleh tarian saja juga menampilkan lawakan (Komedi) yang biasanya menyangkut kisah kehidupan masyarakat kecil. Drama komedi atau lawakan ini ditampilkan setelah tarian selesai ditampilkan.
2. KESENIAN UJUNGAN
Dalam permainan ujungan ini yang harus diperhatikan dan dipertahankan adalah menjaga agar ujung kaki jangan terkena ujung rotan. Ujung kaki dalam konteks ini adalah jari-jari kaki terutama ibu jari kaki, karena dapat terluka berat bila terkena pukulan penjug istilah dalam permainan. Dengan demikian, ada dua hal yang menarik dalam permainan ujungan itu adalah Ujungan Rotan dan Ujungan Kaki. Singkatnya, Ujungan seperti beladiri pada umumnya, sebuah pertarungan dua jawara, namun masing-masing melengkapinya dengan tongkat sepanjang 30 cm. Pukulan tongkat diarahkan hanya pada bagian kaki dibawah lutut.
3. WAYANG KULIT BEKASI
Wayang Kulit Bekasi sebenarnya masih memiliki latar belakang yang sama dengan wayang-wayang sejenis di pulau Jawa. Yang membedakan, selain faktor sosiologis dan pengaruh budaya lingkungan, wayang kulit Bekasi memiliki tokoh yang lebih mirip dengan wayang golek, misalnya Semar, Cepot, Udel dan Goreng, sementara Dorna digambarkan dengan wajah ke Arab-araban dengan memakai Topi Haji.
4. TANJIDOR
Salah satu jenis musik tradisional Jawa Barat yang mendapat pengaruh kuat dari mudsik Eropa adalah Tanjidor. Musik ini Hidup dan berkembang di daerah Bekasi dan Karawang. Mengingat daerah Bekasi dan Karawang berdekatan dengan Betawi, maka budaya Betawi sangat kental di kehidupan sosial budaya masyarakat daerah Bekasi dan Karawang, termasuk keseniannya (Tanjidor). Tanjidor merupakan ensambel musik yang namanya lahir pada masa penjajahan Hindia Belanda. Kata "tanjidor" berasal dari kata dalam bahasa Portugis, Tangedor, yang berarti alat-alat musik berdawai (stringed instruments). Tetapi kenyataannya, nama Tanjidor tidak sesuai lagi dengan istilah asli dari portugis itu. Namun yang masih sama adalah sistem tangga nada dari tangedor, yakni sistem diatonik.
KULINER
1. SAYUR GABUS PUCUNG
2. DODOL BEKASI
3. AKAR KELAPA , dsb
BATIK & KERAJINAN
1. BATIK SERACI
Batik Betawi Seraci bertempat di Kp. Kebon Kelapa RT. 002/005 Segarjaya-Tarumajaya Marunda-Bekasi Telp. (021)-32431101. Beberapa Ragam Hias Seraci Batik seperti Pitung Ngelancong, Motif Numbuk Padi, Motif Nderep, Motif Demprak, Motif Ngangon Kerbau, Motif Ondel-Ondel dan Motif Monas.
2. KERAJINAN HANDY CRAFT
Kerajinan Tas Terbuat dari Eceng Gondok Alamat : Jl. Pondok Soga RT. 005/003 Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi Tlp. 08568124463
3. KERAJINAN KERANG
Alamat : Jl. Perjuangan RT. 004/04 No. 38 Gg. FFajar Kebalen Babelan Bekasi Tlp. 021-85598766/70616834
4. KERAJINAN BAMBU
Kerajinan Kaligrafi menggunakan kreasi dari bahan bambu Alamat: Jl. Kebon Kelapa Kp. Pekopen RT. 001/003 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Tlp. 021-97395256/081398737897
Arti lambang swatantra wibawa mukti atau lambang Kab. Bekasi
SWATANTRA WIBAWA MUKTI
- SWATANTRA artinya Daerah yang dapat mengurus rumah tangganya sendiri.
- WIBAWA artinya Pengaruh.
- MUKTI artinya Jaya dan Makmur.Bentuk Lambang Kabupaten Bekasi, dibagi menjadi 3 yaitu:
- Bagian Atas yng berwarna hijau melambangkan daerah Bekasi yang subur. Kesuburan itu dilambangkan dengan 2 untai hasil bumi, sebelah kanan untaian Padi yng berwarna Emas berjumlah 17 Butir, sebelah kiri Buah-buahan , palawija,dan sayur-sayuran yang berjumlah 8 butir. berarti hari kemerdekaan Indonesia yaitu 17 Agustus. Golok melambangkan Rakyat Kab. Bekasi, gagang yang berwarna hitam melambangkan ketahanan yang kuat dan punggung Golok melabangkan kesucian,serta Golok merupakan Senjata Khas dari Kab.Bekasi.
- Bagian Bawah Arti dua Garis Hitam Perintah Kab. Bekasi yang terdiri dari dua badan pemerintah yaitu Legislatif dan Yudikatif. Arti banyaknya batu bata merah yang melambangkan banyaknya Kecamatan dan Desa/Dusun di Daerah Kab. Bekasi.
- Bagian Bawah Terdiri dari 6 buah Gelombang yang bergejolak yang berarti semangat perjuangan yang tiada henti, 6 gelombang tersebut melambang Kab. Bekasi yang mengalami 6 Zaman keturunan yaitu:1.Zaman Tarumanegara, 2. Zaman Pajajaran, 3. Zaman Jayakarta, 4. Zaman Pemerintah Belanda, 5. Zaman Pemerintah Jepang, 6. Zaman sekarang atau Merdeka.
Sejarah Bekasi
Sejarah Bekasi :
Penelusuran Poerbatjaraka (seorang ahli bahasa Sansakerta dan bahasa Jawa Kuno). Kata “Bekasi” secara filologis berasal dari kata Candrabhaga; Candra berarti bulan (“sasi” dalam bahasa Jawa Kuno) dan Bhaga berarti bagian. Jadi Candrabhaga berarti bagian dari bulan. Pelafalan kata Candrabhaga kadang berubah menjadi Sasibhaga atau Bhagasasi. Dalam pengucapannya sering disingkat Bhagasi, dan karena pengaruh bahasa Belanda sering ditulis Bacassie (di Stasiun KA Lemahabang pernah ditemukan plang nama Bacassie). Kata Bacassie kemudian berubah menjadi Bekasi sampai dengan sekarang.
Candrabhaga merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara, yang berdiri sejak abad ke 5 Masehi. Ada 7 (tujuh) prasasti yang menyebutkan adanya kerajaan Tarumanagara yang dipimpin oleh Maharaja Purnawarman, yakni Prasasti Tugu (Cilincing, Jakarta), Prasasti Ciaruteun, Prasasti Muara Cianten, Prasasti Kebon Kopi, Prasasti Jambu, Prasasti Pasir Awi (ke enam prasasti ini ada di daerah Bogor), dan satu prasasti di daerah Bandung Selatan (Prasasti Cidangiang).
Diduga bahwa Bekasi merupakan salah satu pusat Kerajaan Tarumanagara (Prasasti Tugu, berbunyi : ..dahulu kali yang bernama Kali Candrabhaga digali oleh Maharaja Yang Mulia Purnawarman, yang mengalir hingga ke laut, bahkan kali ini mengalir disekeliling istana kerajaan. Kemudian, semasa 22 tahun dari tahta raja yang mulia dan bijaksana beserta seluruh panji-panjinya menggali kali yang indah dan berair jernih, “Gomati” namanya. Setelah sungai itu mengalir disekitar tanah kediaman Yang Mulia Sang Purnawarman. Pekerjaan ini dimulai pada hari yang baik, yaitu pada tanggal 8 paro petang bulan Phalguna dan diakhiri pada tanggal 13 paro terang bulan Caitra. Jadi, selesai hanya 21 hari saja. Panjang hasil galian kali itu mencapai 6.122 tumbak. Untuk itu, diadakan selamatan yang dipimpin oleh para Brahmana dan Raja mendharmakan 1000 ekor sapi…). Tulisan dalam prasasti ini menggambarkan perintah Raja Purnawarman untuk menggali kali Candrabhaga, yang bertujuan untuk mengairi sawah dan menghindar dari bencana banjir yang kerap melanda wilayah Kerajaan Tarumanagara.
Setelah kerajaan Tarumanagara runtuh (abad 7), kerajaan yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap Bekasi adalah Kerajaan Padjadjaran, terlihat dari situs sejarah Batu Tulis (di daerah Bogor), Sutarga lebih jauh menjelaskan, bahwa Bekasi merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Padjadjaran dan merupakan salah satu pelabuhan sungai yang ramai dikunjungi oleh para pedagang. Bekasi menjadi kota yang sangat penting bagi Padjadjaran, selanjutnya menjelaskan bahwa: “..Pakuan adalah ibukota Kerajaan Padjadjaran yang baru. Proses perpindahan ini didasarkan atas pertimbangan geopolitik dan strategi militer. Sebab, jalur sepanjang Pakuan banyak dilalui aliran sungai besar yakni sungai Ciliwung dan Cisadane. Oleh sebab itu, kota-kota pelabuhan yang ramai ketika itu akan mudah terkontrol dengan baik seperti Bekasi, Karawang, Kelapa, Tanggerang dan Mahaten atau Banten Sorasoan…”
Demikianlah, waktu berlalu, kerajaan-demi kerajaan tumbuh, berkembang, mengalami masa kejayaan, runtuh, timbul kerajaan baru. Kedudukan Bekasi tetap menempati posisi strategis dan tercatat dalam sejarah masing-masing kerajaan (terakhir tercatat dalam sejarah, kerajaan yang menguasai Bekasi adalah Kerajaan Sumedanglarang, yang menjadi bagian dari Kerajaan Mataram). Bahkan bukti-bukti mengenai keberadaan kerajaan ini sampai sekarang masih ada, misalnya : ditemukannya makam Wangsawidjaja dan Ratu Mayangsari (batu nisan), makam Wijayakusumah serta sumur mandinya yang terdapat di kampung Ciketing, Desa Mustika Jaya, Bantargebang. Dimana baik batu nisan maupun kondisi sumur serta bebatuan sekitarnya, menunjukkan bahwa usianya parallel dengan masa Kerajaan Sumedanglarang. Demikian pula penemuan rantai di Kobak Rante, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya (konon katanya, daerah Kobak Rante adalah daerah pinggir sungai yang cukup besar, hingga mampu dilayari kapal. Jalur ini sering digunakan patroli kapal dari Sumedanglarang.
Untuk mengawasi tanah, para tuan tanah mengangkat pegawai atau pembantu dekatnya, disebut potia atau lands opziener. Potia biasanya keturunan Cina, yang diangkat oleh tuan tanah. Tugas potia adalah mengawasi para pekerja, serta mewakili tuan tanah apabila tidak ada ditempat. Disamping itu ada juga Mandor yang menguasai suatu wilayah, disebut wilayah kemandoran. Dalam praktek sehari-hari, mandor sangatlah berkuasa, seringkali tindakannya terhadap para penggarap melampaui batas-batas kemanusiaan. Para penggarap adalah pemilik tanah sebelumnya, yang tanahnya dijual pada tuan tanah. Orang yang diangkat mandor biasanya dari para jagoan atau jawara yang ditakuti oleh para penduduk.
Distrik Bekasi terkenal subur yang produktif, hasilnya lebih baik jika dibandingkan dengan distrik-distrik lain di Batavia, distrik Bekasi rata-rata mencapai 30-40 pikul padi setiap bau, sedangkan distrik lain hanya mampu menghasilkan padi 15-30 pikul setiap bau’nya. Namun yang menikmati hasil kesuburan tanah Bekasi adalah Sang tuan tanah, bukanlah rakyat Bekasi. Rakyat Bekasi tetap kekurangan, dalam kondisi yang serba sulit, seringkali muncul tokoh pembela rakyat kecil, semisal Entong Tolo, seorang kepala perambok yang selalu menggasak harta orang-orang kaya, kemudian hasilnya dibagikan kepada rakyat kecil, karenanya rakyat sangat menghormati dan melindungi keluarga Entong Tolo, Sang Maling Budiman, Robin Hood’nya rakyat Bekasi. Di hampir semua wilayah Bekasi memiliki cerita sejenis, dengan versi dan nama tokoh yang berbeda. Hal ini juga, yang mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat Bekasi, terhadap sesuatu yang berhubungan dengan ke’jawara’an.
Setelah Entong Tolo ditangkap dan dibuang ke Manado, tahun 1913 di Bekasi muncul organisasi Sarekat Islam (SI) yang banyak diminati masyarakat yang sebagian besar petani. Berbeda dengan di daerah lain, kepengurusan SI Bekasi didominasi oleh kalangan pedagang, petani, guru ngaji, bekas tuan tanah dan pejabat yang dipecat oleh Pemerintah Hindia Belanda, serta para jagoan yang dikenal sebagai rampok budiman. Karena jumlah yang cukup banyak, SI Bekasi kemudian menjadi kekuatan yang dominan ketika berhadapan dengan para tuan tanah. Antara 1913-1922, SI Bekasi menjadi penggerak berbagai protes sebagai upaya penentangan terhadap berbagai penindasan terhadap petani, misalnya pemogokkan kerja paksa (rodi), protes petani di Setu (1913) sampai pemogokkan pembayaran “cuka” (1918).
Pada awalnya, penaklukan Jepang terhadap Belanda disambut dengan suka cita, yang dianggap sebagai pembebas dari penderitaan. Rakyat Bekasi menyambut dengan kegembiraan, dan semakin meluap ketika Jepang mengijinkan pengibaran Sang Merah Putih dan dinyanyikannya lagu Indonesia Raya. Namun kegembiraan rakyat Bekasi hanya sekejap, selang seminggu pemerintah Jepang mengeluarkan larangan pengibaran Sang Merah Putih dan lagu Indonesia Raya. Sebagai gantinya Jepang memerintahkan seluruh rakyat Bekasi mengibarkan bendera “Matahari Terbit” dan lagu “Kimigayo”. Melalui pemaksaan ini, Jepang memulai babak baru penindasan, yang semula dibanggakan sebagai “saudara tua”.
Kekejaman tentara Jepang semakin kentara, ketika mengintruksikan agar seluruh rakyat Bekasi berkumpul di depan kantor tangsi polisi, untuk menyaksikan hukuman pancung terhadap penduduk Telukbuyung bernama Mahbub, yang ditangkap karena diduga sebagai mata-mata Belanda dan menjual surat tugas perawatan kuda-kuda militer Jepang. Hukum pancung ini sebagai shock theraphy agar menimbulkan efek jera dan ketakutan bagi rakyat Bekasi. Bala tentara Jepang juga memberlakukan ekonomi perang, padi dan ternak yang ada di Bekasi Gun dicatat, dihimpun dan wajib diserahkan kepada penguasa militer Jepang. Bukan saja untuk keperluan sehari-hari tapi juga untuk keperluan jangka panjang, dalam rangka menunjang Perang Asia Timur Raya.
Akibatnya, rakyat Bekasi mengalami kekurangan pangan, keadaan ini makin diperparah dengan adanya “Romusha” (kerja rodi). Pemerintah militer Jepang juga melakukan penetrasi kebudayaan dengan memaksa para pemuda Bekasi untuk belajar semangat bushido (spirit of samurai), pendewaan Tenno Haika (kaisar Jepang). Para pemuda dididik melalui kursus atau dengan melalui pembentukan Seinendan, Keibodan, Heiho dan tentara Pembela Tanah Air (PETA), yang kemudian langsung ditempatkan kedalam organisasi militer Jepang.
Selain organisasi bentukan Jepang, pemuda Bekasi mengorganisasikan diri dalam organisasi non formal yaitu Gerakan Pemuda Islam Bekasi (GPIB), yang didirikan pada tahun 1943 atas inisiatif para pemuda Islam Bekasi yang setiap malam Jum’at mengadakan pengajian di Mesjid Al –Muwahiddin, Bekasi, para anggotanya terdiri atas pemuda santri, pemuda pendidikan umum dan pemuda “pasar” yang buta huruf. Awalnya GPIB dipimpin oleh Nurdin, setelah ia meninggal 1944, digantikan oleh Marzuki Urmaini. Hingga awal kemerdekaan BPIB memiliki anggota yang banyak, markasnya di rumah Hasan Sjahroni, di daerah pasar Bekasi, banyak anggotanya kemudian bergabung ke-BKR dan badan perjuangan yang dipimpin oleh KH Noer Alie. GPIB banyak memiliki Cabang antara lain, GPIB Pusat Daerah Bekasi (Marzuki Urmaini dan Muhayar), GPIB Daerah Ujung Malang (KH Noer Alie), GPIB Daerah Tambun (Angkut Abu Gozali, GPIB Kranji (M. Husein Kamaly) dan GPIB Cakung (Gusir) berdirinya kabupaten Bekasi. Berdasarkan aturan hukum pada saat itu dan melihat kegigihan rakyat memperjuangkan aspirasinya untuk membentuk suatu pemerintahan tersendiri, setingkat Kabupaten, mulailah para tokoh dan rakyat Bekasi berjuang agar pembentukan tersebut dapat terealisasikan. Awal tahun 1950, para pemimpin rakyat diantaranya R. Soepardi, KH Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini membentuk “Panitia Amanat Rakyat Bekasi”, dan mengadakan rapat raksasa di Alun-alun Bekasi (17 Januari1950), yang dihadiri oleh ribuan rakyat yang datang dari pelbagai pelosok Bekasi, dihasilkan beberapa tuntutan yang terhimpun dalam “Resolusi 17 Januari”, yang antara lain menuntut agar nama Kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi, tuntutan itu ditandatangani oleh Wedana Bekasi (A. Sirad) dan Asisten Wedana Bekasi (R. Harun).
Usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta, dan menyetujui penggantian nama “Kabupaten Jatinegara” menjadi “Kabupaten Bekasi”, persetujuan ini semakin kuat dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950 tentang berlakunya undang-undang tersebut, maka Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pemerintah Daerah pada saat itu, yaitu UU No.22 Tahun 1948. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai hari jadi kabupaten.
Status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanaan, 13 kecamatan dan 95 desa. Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke kota Bekasi (Jl. Ir. H Juanda), yang kemudian pada tahun 1982 gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi kembali dipindahkan ke Jl. Ahmad Yani, Bekasi. Mulai tahun 2004, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Cikarang Pusat, Kota Deltamas dengan tujuan untuk memeratakan pembangunan di daerah timur Bekasi.
Jenis tanah di Kabupaten Bekasi diklasifikasikan dalam tujuh kelompok. Kelompok yang paling layak untuk pengembangan pembangunan memiliki luas sekitar 16.682,25 Ha (81,25%), yang terdiri dari jenis asosiasi podsolik kuning dan hidromorf kelabu; komplek latosol merah kekuningan, latosol coklat, dan podsolik merah; aluvial kelabu tua; asosiasi glei humus dan alluvial kelabu; dan asosiasi latosol merah, latosol coklat kemerahan, dan laterit. Klasifikasi cukup layak seluas 3.745,04 Ha (18,24%), terdiri dari jenis tanah asosiasi alluvial kelabu dan alluvial coklat kekelabuan. Sisanya sekitar 104,71 Ha (0,51%) dari jenis podsolik kuning merupakan areal yang kurang layak untuk pembangunan.
Ditinjau dari tekstur tanahnya, sebagian besar wilayah ini memiliki tekstur tanah halus sekitar 15.555,04 Ha (75,76%) dan bertekstur sedang sekitar 4.755,21 Ha (23,16%) berada di sebelah utara dan sebelah selatan yakni, sedangkan sisanya sekitar 221,75 Ha atau 1,08% bertekstur kasar berada di sebelah barat. Tingkat kepekaan tanah terhadap erosi cukup baik/stabil. Tingkat kepekaan ini diklasifikasikan tiga bagian yakni stabil (tidak peka), peka, dan sangat peka. Sekitar 17.220,19 Ha (83,87%) dari luas lahan merupakan lahan stabil yang layak untuk dikembangkan untuk berbagai macam kegiatan perkotaan. Seluas 3.127,02 Ha (15,23%) dari lahanya memiliki kondisi peka dan masih cukup layak untuk dibangun. Sedangkan di bagian selatan, lahnnya sangat peka terhadap erosi yakni sekitar 184,79 Ha (0,9%), kurang layak untuk dikembangkan. Adanya beberapa sungai yang melewati wilayah Kabupaten Bekasi merupakan potensi sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di Kabupaten Bekasi terdapat enam belas aliran sungai besar dengan lebar berkisar antara 3 sampai 80 meter, yaitu sebagai berikut Sungai Citarum, Sungai Bekasi, Sungai Cikarang, Sungai Ciherang, Sungai Belencong, Sungai jambe, Sungai Sadang, Sungai Cikedokan, Sungai Ulu, Sungai Cilemahabang, Sungai Cibeet, Sungai Cipamingkis, Sungai Siluman, Sungai Serengseng, Sungai Sepak dan Sungai Jaeran.
Selain itu, terdapat 13 situ yang tersebar di beberapa kecamatan dengan luas total 3 Ha sampai 40 Ha, yaitu Situ Tegal Abidin, Bojongmangu, Bungur, Ceper, Cipagadungan, Cipalahar, Ciantra, Taman, Burangkeng, Liang Maung, Cibeureum, Cilengsir, dan Binong. Saat ini kebutuhan air di Kabupaten Bekasi dipenuhi dari 2 (dua) sumber, yaitu air tanah dan air permukaan. Air tanah dimanfaatkan untuk pemukiman dan sebagian industri. Kondisi air tanah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sebagian besar merupakan air tanah dangkal yang berada pada kedalaman 5 – 25 meter dari permukaan tanah, sedangkan air tanah dalam pada umumnya didapat pada kedalaman antara 90 – 200 meter. Air permukaan, seperti sungai, dimanfaatkan oleh PDAM untuk disalurkan kepada konsumennya, baik permukiman maupun industri.
Penelusuran Poerbatjaraka (seorang ahli bahasa Sansakerta dan bahasa Jawa Kuno). Kata “Bekasi” secara filologis berasal dari kata Candrabhaga; Candra berarti bulan (“sasi” dalam bahasa Jawa Kuno) dan Bhaga berarti bagian. Jadi Candrabhaga berarti bagian dari bulan. Pelafalan kata Candrabhaga kadang berubah menjadi Sasibhaga atau Bhagasasi. Dalam pengucapannya sering disingkat Bhagasi, dan karena pengaruh bahasa Belanda sering ditulis Bacassie (di Stasiun KA Lemahabang pernah ditemukan plang nama Bacassie). Kata Bacassie kemudian berubah menjadi Bekasi sampai dengan sekarang.
Candrabhaga merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara, yang berdiri sejak abad ke 5 Masehi. Ada 7 (tujuh) prasasti yang menyebutkan adanya kerajaan Tarumanagara yang dipimpin oleh Maharaja Purnawarman, yakni Prasasti Tugu (Cilincing, Jakarta), Prasasti Ciaruteun, Prasasti Muara Cianten, Prasasti Kebon Kopi, Prasasti Jambu, Prasasti Pasir Awi (ke enam prasasti ini ada di daerah Bogor), dan satu prasasti di daerah Bandung Selatan (Prasasti Cidangiang).
Diduga bahwa Bekasi merupakan salah satu pusat Kerajaan Tarumanagara (Prasasti Tugu, berbunyi : ..dahulu kali yang bernama Kali Candrabhaga digali oleh Maharaja Yang Mulia Purnawarman, yang mengalir hingga ke laut, bahkan kali ini mengalir disekeliling istana kerajaan. Kemudian, semasa 22 tahun dari tahta raja yang mulia dan bijaksana beserta seluruh panji-panjinya menggali kali yang indah dan berair jernih, “Gomati” namanya. Setelah sungai itu mengalir disekitar tanah kediaman Yang Mulia Sang Purnawarman. Pekerjaan ini dimulai pada hari yang baik, yaitu pada tanggal 8 paro petang bulan Phalguna dan diakhiri pada tanggal 13 paro terang bulan Caitra. Jadi, selesai hanya 21 hari saja. Panjang hasil galian kali itu mencapai 6.122 tumbak. Untuk itu, diadakan selamatan yang dipimpin oleh para Brahmana dan Raja mendharmakan 1000 ekor sapi…). Tulisan dalam prasasti ini menggambarkan perintah Raja Purnawarman untuk menggali kali Candrabhaga, yang bertujuan untuk mengairi sawah dan menghindar dari bencana banjir yang kerap melanda wilayah Kerajaan Tarumanagara.
Setelah kerajaan Tarumanagara runtuh (abad 7), kerajaan yang memiliki pengaruh cukup besar terhadap Bekasi adalah Kerajaan Padjadjaran, terlihat dari situs sejarah Batu Tulis (di daerah Bogor), Sutarga lebih jauh menjelaskan, bahwa Bekasi merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Padjadjaran dan merupakan salah satu pelabuhan sungai yang ramai dikunjungi oleh para pedagang. Bekasi menjadi kota yang sangat penting bagi Padjadjaran, selanjutnya menjelaskan bahwa: “..Pakuan adalah ibukota Kerajaan Padjadjaran yang baru. Proses perpindahan ini didasarkan atas pertimbangan geopolitik dan strategi militer. Sebab, jalur sepanjang Pakuan banyak dilalui aliran sungai besar yakni sungai Ciliwung dan Cisadane. Oleh sebab itu, kota-kota pelabuhan yang ramai ketika itu akan mudah terkontrol dengan baik seperti Bekasi, Karawang, Kelapa, Tanggerang dan Mahaten atau Banten Sorasoan…”
Demikianlah, waktu berlalu, kerajaan-demi kerajaan tumbuh, berkembang, mengalami masa kejayaan, runtuh, timbul kerajaan baru. Kedudukan Bekasi tetap menempati posisi strategis dan tercatat dalam sejarah masing-masing kerajaan (terakhir tercatat dalam sejarah, kerajaan yang menguasai Bekasi adalah Kerajaan Sumedanglarang, yang menjadi bagian dari Kerajaan Mataram). Bahkan bukti-bukti mengenai keberadaan kerajaan ini sampai sekarang masih ada, misalnya : ditemukannya makam Wangsawidjaja dan Ratu Mayangsari (batu nisan), makam Wijayakusumah serta sumur mandinya yang terdapat di kampung Ciketing, Desa Mustika Jaya, Bantargebang. Dimana baik batu nisan maupun kondisi sumur serta bebatuan sekitarnya, menunjukkan bahwa usianya parallel dengan masa Kerajaan Sumedanglarang. Demikian pula penemuan rantai di Kobak Rante, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya (konon katanya, daerah Kobak Rante adalah daerah pinggir sungai yang cukup besar, hingga mampu dilayari kapal. Jalur ini sering digunakan patroli kapal dari Sumedanglarang.
Masa Hindia Belanda
Pada masa ini masuk ke dalam Regentschap Meester Cornelis, yang terbagi atas empat district, yaitu Meester Cornelis, Kebayoran, Bekasi dan Cikarang. District Bekasi, pada masa penjajahan Belanda dikenal sebagai wilayah pertanian yang subur, yang terdiri atas tanah-tanah partikelir, system kepemilikan tanahnya dikuasai oleh tuan-tuan tanah (kaum partikelir), yang terdiri dari pengusaha Eropa dan para saudagar Cina. Diatas tanah partikelir ini ditempatkan Kepala Desa atau Demang, yang diangkat oleh Residen dan digaji oleh tuan tanah. Demang ini dibantu oleh seorang Juru Tulis, para Kepala Kampung, seorang amil, seorang pencalang (pegawai politik desa), seorang kebayan (pesuruh desa), dan seorang ulu-ulu (pengatur pengairan).Untuk mengawasi tanah, para tuan tanah mengangkat pegawai atau pembantu dekatnya, disebut potia atau lands opziener. Potia biasanya keturunan Cina, yang diangkat oleh tuan tanah. Tugas potia adalah mengawasi para pekerja, serta mewakili tuan tanah apabila tidak ada ditempat. Disamping itu ada juga Mandor yang menguasai suatu wilayah, disebut wilayah kemandoran. Dalam praktek sehari-hari, mandor sangatlah berkuasa, seringkali tindakannya terhadap para penggarap melampaui batas-batas kemanusiaan. Para penggarap adalah pemilik tanah sebelumnya, yang tanahnya dijual pada tuan tanah. Orang yang diangkat mandor biasanya dari para jagoan atau jawara yang ditakuti oleh para penduduk.
Distrik Bekasi terkenal subur yang produktif, hasilnya lebih baik jika dibandingkan dengan distrik-distrik lain di Batavia, distrik Bekasi rata-rata mencapai 30-40 pikul padi setiap bau, sedangkan distrik lain hanya mampu menghasilkan padi 15-30 pikul setiap bau’nya. Namun yang menikmati hasil kesuburan tanah Bekasi adalah Sang tuan tanah, bukanlah rakyat Bekasi. Rakyat Bekasi tetap kekurangan, dalam kondisi yang serba sulit, seringkali muncul tokoh pembela rakyat kecil, semisal Entong Tolo, seorang kepala perambok yang selalu menggasak harta orang-orang kaya, kemudian hasilnya dibagikan kepada rakyat kecil, karenanya rakyat sangat menghormati dan melindungi keluarga Entong Tolo, Sang Maling Budiman, Robin Hood’nya rakyat Bekasi. Di hampir semua wilayah Bekasi memiliki cerita sejenis, dengan versi dan nama tokoh yang berbeda. Hal ini juga, yang mempengaruhi sikap dan cara pandang masyarakat Bekasi, terhadap sesuatu yang berhubungan dengan ke’jawara’an.
Setelah Entong Tolo ditangkap dan dibuang ke Manado, tahun 1913 di Bekasi muncul organisasi Sarekat Islam (SI) yang banyak diminati masyarakat yang sebagian besar petani. Berbeda dengan di daerah lain, kepengurusan SI Bekasi didominasi oleh kalangan pedagang, petani, guru ngaji, bekas tuan tanah dan pejabat yang dipecat oleh Pemerintah Hindia Belanda, serta para jagoan yang dikenal sebagai rampok budiman. Karena jumlah yang cukup banyak, SI Bekasi kemudian menjadi kekuatan yang dominan ketika berhadapan dengan para tuan tanah. Antara 1913-1922, SI Bekasi menjadi penggerak berbagai protes sebagai upaya penentangan terhadap berbagai penindasan terhadap petani, misalnya pemogokkan kerja paksa (rodi), protes petani di Setu (1913) sampai pemogokkan pembayaran “cuka” (1918).
Masa pendudukan Jepang
Kedatangan Jepang di Indonesia bagi sebagian besar kalangan rakyat, memperkuat anggap eksatologis ramalan Jayabaya (buku “Jangka Jayabaya”, mengungkapkan :”…suatu ketika akan datang bangsa kulit kuning dari utara yang akan mengusir bangsa kulit putih. Namun, ia hanya akan memerintah sebentar yakni selama ‘seumur jagung’, sebagai Ratu Adil yang kelak akan melepaskan Indonesia dari belenggu penjajahan…”Pada awalnya, penaklukan Jepang terhadap Belanda disambut dengan suka cita, yang dianggap sebagai pembebas dari penderitaan. Rakyat Bekasi menyambut dengan kegembiraan, dan semakin meluap ketika Jepang mengijinkan pengibaran Sang Merah Putih dan dinyanyikannya lagu Indonesia Raya. Namun kegembiraan rakyat Bekasi hanya sekejap, selang seminggu pemerintah Jepang mengeluarkan larangan pengibaran Sang Merah Putih dan lagu Indonesia Raya. Sebagai gantinya Jepang memerintahkan seluruh rakyat Bekasi mengibarkan bendera “Matahari Terbit” dan lagu “Kimigayo”. Melalui pemaksaan ini, Jepang memulai babak baru penindasan, yang semula dibanggakan sebagai “saudara tua”.
Kekejaman tentara Jepang semakin kentara, ketika mengintruksikan agar seluruh rakyat Bekasi berkumpul di depan kantor tangsi polisi, untuk menyaksikan hukuman pancung terhadap penduduk Telukbuyung bernama Mahbub, yang ditangkap karena diduga sebagai mata-mata Belanda dan menjual surat tugas perawatan kuda-kuda militer Jepang. Hukum pancung ini sebagai shock theraphy agar menimbulkan efek jera dan ketakutan bagi rakyat Bekasi. Bala tentara Jepang juga memberlakukan ekonomi perang, padi dan ternak yang ada di Bekasi Gun dicatat, dihimpun dan wajib diserahkan kepada penguasa militer Jepang. Bukan saja untuk keperluan sehari-hari tapi juga untuk keperluan jangka panjang, dalam rangka menunjang Perang Asia Timur Raya.
Akibatnya, rakyat Bekasi mengalami kekurangan pangan, keadaan ini makin diperparah dengan adanya “Romusha” (kerja rodi). Pemerintah militer Jepang juga melakukan penetrasi kebudayaan dengan memaksa para pemuda Bekasi untuk belajar semangat bushido (spirit of samurai), pendewaan Tenno Haika (kaisar Jepang). Para pemuda dididik melalui kursus atau dengan melalui pembentukan Seinendan, Keibodan, Heiho dan tentara Pembela Tanah Air (PETA), yang kemudian langsung ditempatkan kedalam organisasi militer Jepang.
Selain organisasi bentukan Jepang, pemuda Bekasi mengorganisasikan diri dalam organisasi non formal yaitu Gerakan Pemuda Islam Bekasi (GPIB), yang didirikan pada tahun 1943 atas inisiatif para pemuda Islam Bekasi yang setiap malam Jum’at mengadakan pengajian di Mesjid Al –Muwahiddin, Bekasi, para anggotanya terdiri atas pemuda santri, pemuda pendidikan umum dan pemuda “pasar” yang buta huruf. Awalnya GPIB dipimpin oleh Nurdin, setelah ia meninggal 1944, digantikan oleh Marzuki Urmaini. Hingga awal kemerdekaan BPIB memiliki anggota yang banyak, markasnya di rumah Hasan Sjahroni, di daerah pasar Bekasi, banyak anggotanya kemudian bergabung ke-BKR dan badan perjuangan yang dipimpin oleh KH Noer Alie. GPIB banyak memiliki Cabang antara lain, GPIB Pusat Daerah Bekasi (Marzuki Urmaini dan Muhayar), GPIB Daerah Ujung Malang (KH Noer Alie), GPIB Daerah Tambun (Angkut Abu Gozali, GPIB Kranji (M. Husein Kamaly) dan GPIB Cakung (Gusir) berdirinya kabupaten Bekasi. Berdasarkan aturan hukum pada saat itu dan melihat kegigihan rakyat memperjuangkan aspirasinya untuk membentuk suatu pemerintahan tersendiri, setingkat Kabupaten, mulailah para tokoh dan rakyat Bekasi berjuang agar pembentukan tersebut dapat terealisasikan. Awal tahun 1950, para pemimpin rakyat diantaranya R. Soepardi, KH Noer Alie, Namin, Aminudin dan Marzuki Urmaini membentuk “Panitia Amanat Rakyat Bekasi”, dan mengadakan rapat raksasa di Alun-alun Bekasi (17 Januari1950), yang dihadiri oleh ribuan rakyat yang datang dari pelbagai pelosok Bekasi, dihasilkan beberapa tuntutan yang terhimpun dalam “Resolusi 17 Januari”, yang antara lain menuntut agar nama Kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi, tuntutan itu ditandatangani oleh Wedana Bekasi (A. Sirad) dan Asisten Wedana Bekasi (R. Harun).
Usulan tersebut akhirnya mendapat tanggapan dari Mohammad Hatta, dan menyetujui penggantian nama “Kabupaten Jatinegara” menjadi “Kabupaten Bekasi”, persetujuan ini semakin kuat dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat, serta memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950 tentang berlakunya undang-undang tersebut, maka Kabupaten Bekasi secara resmi terbentuk pada tanggal 15 Agustus 1950, dan berhak mengatur rumah tangganya sendiri, sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pemerintah Daerah pada saat itu, yaitu UU No.22 Tahun 1948. Selanjutnya, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Bekasi, bahwa tanggal 15 Agustus 1950 sebagai hari jadi kabupaten.
Status ini dikukuhkan dengan UU Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan Kabupaten Bekasi, dengan wilayah yang terdiri dari empat kewedanaan, 13 kecamatan dan 95 desa. Pada tahun 1960 kantor Kabupaten Bekasi berpindah dari Jatinegara ke kota Bekasi (Jl. Ir. H Juanda), yang kemudian pada tahun 1982 gedung perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi kembali dipindahkan ke Jl. Ahmad Yani, Bekasi. Mulai tahun 2004, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dipindahkan ke Cikarang Pusat, Kota Deltamas dengan tujuan untuk memeratakan pembangunan di daerah timur Bekasi.
Kependudukan
Jumlah penduduk Kabupaten Bekasi pada tahun 2004 mencapai 1.950.209 jiwa. Bila dilihat dari rasio penduduk berdasarkan kelamin adalah 1,04 banding 1,00, dimana jumlah penduduk laki-laki sebanyak 996.150 jiwa dan perempuan 954.054 jiwa. Adapun laju pertumbuhan penduduk hasil perhitungan sensus tahun 2000 sebesar 4,23 % terdiri dari migrasi 2,33 % dan alamiah 1,90%. Pada tahun 2005 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 2.027.902 jiwa atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,98% dari tahun sebelumnya.Penduduk bekasi mayoritas merupakan pendatang sehingga tak heran jika banyak budaya nya pn telah banyak berakulturasi.Topografi
Sebagian besar wilayah Bekasi adalah dataran rendah dengan bagian selatan yang berbukit-bukit. Ketinggian lokasi antara 0 – 115 meter dan kemiringan 0 – 250 meter. Kabupaten Bekasi yang terletak di sebelah Utara Provinsi Jawa Barat dengam mayoritas daerah merupakan dataran rendah, 72% wilayah Kabupaten Bekasi berada pada ketinggian 0-25 meter di atas permukaan air laut. Berdasarkan karakteristik topografinya, sebagian besar Kabupaten Bekasi masih memungkinkan untuk dikembangkan untuk kegiatan budidaya,Terutama untuk budidaya ikan di tambak ataupun untuk budidaya hewan domestik seperti ayam dan kambing.Jenis tanah di Kabupaten Bekasi diklasifikasikan dalam tujuh kelompok. Kelompok yang paling layak untuk pengembangan pembangunan memiliki luas sekitar 16.682,25 Ha (81,25%), yang terdiri dari jenis asosiasi podsolik kuning dan hidromorf kelabu; komplek latosol merah kekuningan, latosol coklat, dan podsolik merah; aluvial kelabu tua; asosiasi glei humus dan alluvial kelabu; dan asosiasi latosol merah, latosol coklat kemerahan, dan laterit. Klasifikasi cukup layak seluas 3.745,04 Ha (18,24%), terdiri dari jenis tanah asosiasi alluvial kelabu dan alluvial coklat kekelabuan. Sisanya sekitar 104,71 Ha (0,51%) dari jenis podsolik kuning merupakan areal yang kurang layak untuk pembangunan.
Ditinjau dari tekstur tanahnya, sebagian besar wilayah ini memiliki tekstur tanah halus sekitar 15.555,04 Ha (75,76%) dan bertekstur sedang sekitar 4.755,21 Ha (23,16%) berada di sebelah utara dan sebelah selatan yakni, sedangkan sisanya sekitar 221,75 Ha atau 1,08% bertekstur kasar berada di sebelah barat. Tingkat kepekaan tanah terhadap erosi cukup baik/stabil. Tingkat kepekaan ini diklasifikasikan tiga bagian yakni stabil (tidak peka), peka, dan sangat peka. Sekitar 17.220,19 Ha (83,87%) dari luas lahan merupakan lahan stabil yang layak untuk dikembangkan untuk berbagai macam kegiatan perkotaan. Seluas 3.127,02 Ha (15,23%) dari lahanya memiliki kondisi peka dan masih cukup layak untuk dibangun. Sedangkan di bagian selatan, lahnnya sangat peka terhadap erosi yakni sekitar 184,79 Ha (0,9%), kurang layak untuk dikembangkan. Adanya beberapa sungai yang melewati wilayah Kabupaten Bekasi merupakan potensi sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di Kabupaten Bekasi terdapat enam belas aliran sungai besar dengan lebar berkisar antara 3 sampai 80 meter, yaitu sebagai berikut Sungai Citarum, Sungai Bekasi, Sungai Cikarang, Sungai Ciherang, Sungai Belencong, Sungai jambe, Sungai Sadang, Sungai Cikedokan, Sungai Ulu, Sungai Cilemahabang, Sungai Cibeet, Sungai Cipamingkis, Sungai Siluman, Sungai Serengseng, Sungai Sepak dan Sungai Jaeran.
Selain itu, terdapat 13 situ yang tersebar di beberapa kecamatan dengan luas total 3 Ha sampai 40 Ha, yaitu Situ Tegal Abidin, Bojongmangu, Bungur, Ceper, Cipagadungan, Cipalahar, Ciantra, Taman, Burangkeng, Liang Maung, Cibeureum, Cilengsir, dan Binong. Saat ini kebutuhan air di Kabupaten Bekasi dipenuhi dari 2 (dua) sumber, yaitu air tanah dan air permukaan. Air tanah dimanfaatkan untuk pemukiman dan sebagian industri. Kondisi air tanah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi sebagian besar merupakan air tanah dangkal yang berada pada kedalaman 5 – 25 meter dari permukaan tanah, sedangkan air tanah dalam pada umumnya didapat pada kedalaman antara 90 – 200 meter. Air permukaan, seperti sungai, dimanfaatkan oleh PDAM untuk disalurkan kepada konsumennya, baik permukiman maupun industri.
Pemerintahan
Kabupaten Bekasi dipimpin oleh bupati Hj. Neneng Hasanah Yasin dan wakil bupati H. Rohim Mintareja yang dicalonkan oleh fraksi Golkar, yang memerintah dari tahun 2012. Neneng Hasanah Yasin adalah calon dari Partai Golkar dan H. Rohim Mintareja dari partai Demokrat. Neneng Hasanah Yasin adalah anggota DPRD jawa barat. Rohim Mintareja adalah anggota DPRD Kab. Bekasi dari Dapil DPRD Kab. Bekasi 1 yang bertugas di Komisi C. Pasangan ini cukup kuat di daerah Pebayuran, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cibarusah, terkecuali di Cikarang Selatan yang mayoritas memilih pasangan Darip Maulana dan Jejen Sayuti.MPK (MAJELIS PERWAKILAN KELAS)
MPK (Majelis Perwakilan Kelas)
Tugas dan wewenang MPK dalam Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 yaitu;
Tugas dan wewenang MPK dalam Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 yaitu;
- Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
- Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program program kerja OSIS;
- Menyelenggarakan pemilihan pengurus OSIS
- Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir jabatannya;
- Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina;
- Bersama – sama pengurus menyusun Anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga dalam sidang umum
- Mengawasi Kinerja OSIS
- Bertanggung Jawab kepada seluruh anggota
- Menyusun dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan Garis Besar Program Kegiatan yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
- Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus OSIS atas persetujuan Forum sidang umum..
- Menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap OSIS berdasarkan Garis Besar Program Kerja.
- Menjalankan fungsi legislator sebagai sarana aspirasi siswa yang kemudian diteruskan kepada pihak sekolah melalui OSIS.
- Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah.
- Melakukan Rapat Majelis Permusyawaratan Kelas minimal satu kali selama Masa Jabatan.
- Membuat Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) yang menjadi dasar dalam Pelaksanaan Program Kerja OSIS.
- Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina MPK dan OSIS.
- Membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bersama Pengurus OSIS.
- Menjalankan fungsi Pengawasan dan Evaluasi terhadap OSIS berdasarkan Garis-Garis Besar Program Kerja.
Anggota
Anggota-anggota MPK merupakan perwakilan dari setiap kelas (maksimal 2 orang per kelas) atau merupakan siswa-siswi yang telah diseleksi oleh guru atau pengurus sebelumnya. Perwakilan Kelas berjumlah Dua Orang yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dari tiap-tiap Kelas atau siswa-siswi terpilih yang sudah ditentukan jumlahnya. Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas ini dipilih setiap Tahun Ajaran baru dan memiliki masa jabatan Satu Tahun Pendidikan. Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dipilih melalui voting warga Kelasnya dan pencalonannya diatur dalam Mufakat Kelas Pertama yang dipimpin langsung oleh Wali Kelas. Partisipasi Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dalam Rapat Majelis Permusyawaratan Kelas disebut Anggota Perwakilan Kelas. Anggota Perwakilan Kelas yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas memiliki jabatan dan posisi yang sama sebagai Anggota Perwakilan Kelas dimata Majelis Permusyawaratan Kelas.Perwakilan Kelas membawa nama Kelasnya saat Rapat Majelis Perwakilan Kelas, Usulan dan Pendapatnya dianggap mewakili Aspirasi Warga Kelas. Dalam membantu tugasnya di dalam Kelas, Ketua Kelas dibantu oleh Wakil Ketua Kelas dan dilengkapi oleh Struktur Kelas sesuai kesepakatan bersama Wali Kelas dalam Mufakat Kelas Pertama.Syarat Anggota
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan;
- Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas;
- Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain;
- Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya;
- Memiliki jiwa kepemimpinan;
- Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya;
- Berkelakuan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
- Bertanaggung jawab dan dapat dipercaya.
- Dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Struktur
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Wakil Sekretaris
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Komisi A (Menangani BPH OSIS)
- Komisi B (Menangani Sekbid 1 s.d 4)
- Komisi C (Menangani Sekbid 5 s.d 8)
- Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;
- Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan;
- Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;
- Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
- Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan;
- Memberikan saran kepada OSIS mengenai kegiatan di sekolah.
- Bersama – sama dengan ketua menetapkan kebijaksanaan;
- Memberikan saran kepada ketua dalam mengambil keputusan;
- Menggantikan ketua jika berhalangan;
- Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya;
- Bertanggung jawab kepada ketua;
- Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan;
- Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat;
- Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan perlaksanaan kegiatan;
- Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;
- Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada sekretaris II.
- Aktif membantu perlaksanaan tugas sekretaris;
- Menggantikan sekretaris I jika sekretaris berhalangan;
- Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan;
- Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan;
- Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban;
- Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan;
- Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
- Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan;
Mekanisme Kerja
Mekanisme kerja berdasarkan Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 yang dituangkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga masing-masing sekolahLandasan Kerja
Landasan kerja disusun dalam Program Kerja yang disahkan dalam Garis Besar Program Kerja untuk 1 (satu) tahun periodePertanyaan pertanyaan yang Biasa Diberikan Saat Pemilihan OSI...
Pertanyaan yang Biasa Diberikan Saat
Pemilihan OSIS
Pemilihan OSIS
Siswa diberikan beberapa soal singkat dengan waktu yang
sudah diperhitungkan, semakin banyak
soal yang dijawab dalam waktu yang paling singkat, maka intelektualnya
semakin baik.
sudah diperhitungkan, semakin banyak
soal yang dijawab dalam waktu yang paling singkat, maka intelektualnya
semakin baik.
Pertanyaan :
1.Anda dan teman-teman merasa
sanggup untuk mengatasi masalah tawuran pelajar, anda tidak akan melapor ke guru.
sanggup untuk mengatasi masalah tawuran pelajar, anda tidak akan melapor ke guru.
2.Anda lebih mengutamakan kegiatan
OSIS ekstrakurikuler daripada kegiatan belajar mengajar.
OSIS ekstrakurikuler daripada kegiatan belajar mengajar.
3.Jika ada guru yang galak, anda
akan membantu teman-teman untuk memprotes agar gurutersebut jangan galak.
akan membantu teman-teman untuk memprotes agar gurutersebut jangan galak.
4.Anda menunjukkan solidaritas, jika
teman-teman dimarahi karena cepat pulang saat guru pengajar tidak masuk.
teman-teman dimarahi karena cepat pulang saat guru pengajar tidak masuk.
5.Anda akan melindungi teman yang
dihukum oleh guru karena merasa hukumannya terlalu berat walaupun anda
tahu bahwa teman tersebut terbukti bersalah.
dihukum oleh guru karena merasa hukumannya terlalu berat walaupun anda
tahu bahwa teman tersebut terbukti bersalah.
6.Anda merasa bahwa yang paling
penting di lingkungan sekolah adalah hubungan yang baik antar siswa daripada belajar yang giat.
penting di lingkungan sekolah adalah hubungan yang baik antar siswa daripada belajar yang giat.
7.Anda bersedia berkorban untuk
kegiatan OSIS walaupun terbuang waktu belajar, asalkannama sekolah menjadi harum.
kegiatan OSIS walaupun terbuang waktu belajar, asalkannama sekolah menjadi harum.
8.Jika ada teman yang mengkritik
keputusan anda karena tidak sesuai dengan dia, maka andatidak akan menghiraukannya.
keputusan anda karena tidak sesuai dengan dia, maka andatidak akan menghiraukannya.
9.Anda merasa pendapat anda benar
dan jika ada yang menyalahkan, maka dia harus mampumengemukakan bukti-bukti bahwa pendapat anda salah.
dan jika ada yang menyalahkan, maka dia harus mampumengemukakan bukti-bukti bahwa pendapat anda salah.
10.Jika ada pengurus OSIS yang tidak
mematuhi ketentuan yang telah dibuat bersama, makaanda akan meminta dia untuk mengundurkan diri dari kepengurusan.Jawaban
:Tergantung pada penilai.
mematuhi ketentuan yang telah dibuat bersama, makaanda akan meminta dia untuk mengundurkan diri dari kepengurusan.Jawaban
:Tergantung pada penilai.
•
PERTANYAAN
UNTUK MENGUKUR KEPRIBADIAN/EMOSI
UNTUK MENGUKUR KEPRIBADIAN/EMOSI
Pertanyaan
berhubungan dengan kompetensi psikososial.
berhubungan dengan kompetensi psikososial.
Pertanyaan :
1.Jika Anda menjadi ketua OSIS dan
ada teman anda yang tidak diperbolehkan mengikutiujian karena belum bayar uang sekolah, bagaimana sikap anda?
ada teman anda yang tidak diperbolehkan mengikutiujian karena belum bayar uang sekolah, bagaimana sikap anda?
2.Apakah Anda merasa bahwa Anda layak
dan memiliki kemampuan untuk menjadi seorangKetua
OSIS?
dan memiliki kemampuan untuk menjadi seorangKetua
OSIS?
3.Anda diminta untuk memberikan
pendapat terhadap hukuman yang akan diberikan kepadarekan siswa anda yang melanggar peraturan sekolah, apakah Anda
bersedia?
pendapat terhadap hukuman yang akan diberikan kepadarekan siswa anda yang melanggar peraturan sekolah, apakah Anda
bersedia?
4.Anda dihadapkan dalam suatu
kondisi dimana rekan-rekan Anda berselisih paham,Bagaimana sikap Anda?
kondisi dimana rekan-rekan Anda berselisih paham,Bagaimana sikap Anda?
5.Program apa yang akan Anda
kemukakan untuk memajukan OSIS di sekolah Anda?
kemukakan untuk memajukan OSIS di sekolah Anda?
6.Untuk menjadi seorang Ketua OSIS
harus berpikir secara kritis, bagaimana pendapat andamengenai hal tersebut?
harus berpikir secara kritis, bagaimana pendapat andamengenai hal tersebut?
7.Anda diminta untuk menyampaikan
suatu informasi kepada rekan-rekan Anda, komunikasiseperti apa yang akan anda lakukan?
suatu informasi kepada rekan-rekan Anda, komunikasiseperti apa yang akan anda lakukan?
8.Hubungan apa yang akan anda jalin
dengan rekan-rekan siswa, agar kegiatan OSIS bisaterselenggara dengan baik?
dengan rekan-rekan siswa, agar kegiatan OSIS bisaterselenggara dengan baik?
9.Bagaimana cara Anda meredam emosi
Anda sendiri dan emosi rekan-rekan yang lain?
Anda sendiri dan emosi rekan-rekan yang lain?
10.Sebagai seorang pemimpin Anda
akan dihadapkan pada berbagai macam masalah yangmenimbulkan tekanan, bagaimana cara Anda mengatasi tekanan tersebut?
akan dihadapkan pada berbagai macam masalah yangmenimbulkan tekanan, bagaimana cara Anda mengatasi tekanan tersebut?
Jawaban :Mengukur
Kepribadian Ketua Osis berdasarkan 10 Kompetensi Psikososial, yaitu :
Kepribadian Ketua Osis berdasarkan 10 Kompetensi Psikososial, yaitu :
1.Empati, mengukur kepedulian
terhadap rekan-rekan siswanya yang lain
terhadap rekan-rekan siswanya yang lain
2.Kesadaran diri, mengetahui
kemampuan sendiri
kemampuan sendiri
3.Pengambilan keputusan, kemampuan
untuk mengambil keputusan secara konstruktif
untuk mengambil keputusan secara konstruktif
4.Pemecahan masalah, kemampuan untuk
memecahkan masalah secara konstruktif
memecahkan masalah secara konstruktif
5.Berpikir kreatif, kemampuan untuk
menggali berbagai alternative yang ada
menggali berbagai alternative yang ada
6.Berpikir kritis, kemampuan untuk
menganalisa informasi dan pengalaman secara obyektif
menganalisa informasi dan pengalaman secara obyektif
7.Komunikasi efektif, kemampuan
untuk mengekspresikan diri secara verbal dan nonverbal
untuk mengekspresikan diri secara verbal dan nonverbal
8.Hubungan interpersonal, kemampuan
untuk berinteraksi dengan rekan-rekan yang lain
untuk berinteraksi dengan rekan-rekan yang lain
9.Mengatasi emosi, kemampuan untuk
mengenal emosi diri sendiri dan rekan-rekannya
mengenal emosi diri sendiri dan rekan-rekannya
10.Mengatasi stress, kemampuan untuk
mengenal sumber-sumber stress.
mengenal sumber-sumber stress.
Jawaban yang
diharapkan :
diharapkan :
1.Jika calon ketua OSIS mampu
menyatakan empatinya dengan turut merasakan danmencari solusi dalam masalah yang dihadapi temannya, maka dia memenuhi
syaratkompetensi.
menyatakan empatinya dengan turut merasakan danmencari solusi dalam masalah yang dihadapi temannya, maka dia memenuhi
syaratkompetensi.
2.Jika calon ketua OSIS mampu
mengemukakan apa saja kelebihan dia sehingga dia layak untuk menjadi ketua OSIS maka dia memenuhi syarat
kompetensi.
mengemukakan apa saja kelebihan dia sehingga dia layak untuk menjadi ketua OSIS maka dia memenuhi syarat
kompetensi.
3.Jika calon ketua OSIS memiliki
pendirian dan sanggup untuk mengatakan hal-hal yangsesuai dengan kemauan dia maka dia memenuhi syarat kompetensi.
pendirian dan sanggup untuk mengatakan hal-hal yangsesuai dengan kemauan dia maka dia memenuhi syarat kompetensi.
4.Jika calon ketua OSIS mampu
mengemukakan metode pemecahan masalah maka diamemenuhi
syarat kompetensi.
mengemukakan metode pemecahan masalah maka diamemenuhi
syarat kompetensi.
5.Jika calon ketua OSIS mampu
mencari berbagai alternative dalam kegiatan OSIS makadia memenuhi syarat kompetensi.
mencari berbagai alternative dalam kegiatan OSIS makadia memenuhi syarat kompetensi.
6.Jika calon ketua OSIS mampu
mengemukakan pendapat dia untuk melaksanakan kegiatanOSIS berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya maka dia memenuhi
syarat.
mengemukakan pendapat dia untuk melaksanakan kegiatanOSIS berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya maka dia memenuhi
syarat.
7.Jika calon ketua OSIS mampu
mengemukakan bahwa dia akan menyampaikan informasi secara efektif, maka dia memenuhi syarat.
mengemukakan bahwa dia akan menyampaikan informasi secara efektif, maka dia memenuhi syarat.
8.Jika calon ketua OSIS mampu
mengemukakan bahwa dia dapat berinteraksi denganrekan-rekannya maka dia memenuhi syarat.
mengemukakan bahwa dia dapat berinteraksi denganrekan-rekannya maka dia memenuhi syarat.
9.Jika calon ketua OSIS menjawab
bahwa dia harus mampu mengenal emosinya dan emosirekan-rekannya, maka dia memenuhi syarat.
bahwa dia harus mampu mengenal emosinya dan emosirekan-rekannya, maka dia memenuhi syarat.
10.Jika calon ketua OSIS mampu
mengemukan apa saja penyebab masalah yang menimbulkan
tekanan, maka dia memenuhi syarat.
mengemukan apa saja penyebab masalah yang menimbulkan
tekanan, maka dia memenuhi syarat.
•
PERTANYAAN
UNTUK MENGUKUR SPIRITUAL
UNTUK MENGUKUR SPIRITUAL
Pertanyaan :
1.Teman anda akan dihukum karena tidak
mengerjakan pekerjaan rumah, anda tahu bahwadia
sibuk dengan kegiatan OSIS, maka ketika ditanyakan oleh guru, apakah anda akan berterus
terang?
mengerjakan pekerjaan rumah, anda tahu bahwadia
sibuk dengan kegiatan OSIS, maka ketika ditanyakan oleh guru, apakah anda akan berterus
terang?
2.Anda diminta oleh seorang sahabat
karib yang banyak membantu anda, untuk mengangkatnya
sebagai pengurus OSIS padahal anda tahu bahwa dia tidak memilikikecakapan, apa
yang akan anda lakukan?
karib yang banyak membantu anda, untuk mengangkatnya
sebagai pengurus OSIS padahal anda tahu bahwa dia tidak memilikikecakapan, apa
yang akan anda lakukan?
3.Demi kegiatan OSIS yang mendesa k, anda diminta teman-teman agar
menggunakan uangSPP dulu, baru nanti akan
diganti. Bagaimana pendapat anda?
menggunakan uangSPP dulu, baru nanti akan
diganti. Bagaimana pendapat anda?
Langganan:
Postingan (Atom)